Menu Utama
Home
Forum Tanya Jawab
Multi Media
Multimedia lama
Jadwal Majelis
Tentang Kami
Program Dakwah
Laporan Dakwah
Kios Nabawi
Kotak Amal
Berita
Artikel
Gallery
Live Video Streaming
Bahasa
  Indonesia - 
  English - 
Form Login
Username

Password

Ingatkan Saya
Lupa password?
Mau jadi member? Daftar
  • alhudaygke
  • alhaq
Buku Terbaru


Radio Internet
MR Radio Online
Get the Flash Player to see this player.
Jadwal siaran:
*Senin, 21.00-23.00 WIB
*Sabtu, 21.00-23.00 WIB
Jadwal Sholat
Waktu Sekarang* :
Subuh :4.45
Dhuhur:12.01
Ashar :15.24
Magrib:17.57
Isya :19.09
*Waktu jakarta,
untuk daerah lain klik disini.










Home arrow Forum Tanya Jawab
Tabligh Akbar Dan Ziarah Qubro Majelis Rasulullah SAW Hari Sabtu 31 Juli 2010 Mushollah Baitul Mu'minin Jam 20:30 WIB, Jl.Anggrek Blok A Pondok Timur Indah II Bekasi Timur, JAWA BARAT      GUNAKAN HELM UNTUK KESELAMATAN ANDA DAN NAMA BAIK MAJELIS KITA     
Peduli Acara Dzikir Akbar Malam Nuzulul Qur'an dan Haul Ahlul Badr pada malam 17 Ramadhan di Monas, Bank Syariah Mandiri a.n Munzir Al Musawa 061-7121-494 ( cabang Depok )     
Quota Pertanyaan Yang Tersisa: 0
Pencarian:
Tips: Cari terlebih dahulu pertanyaan yang ingin anda tanyakan dengan fasilitas pencarian diatas.
Forum Majelis Rasulullah

Hukum Doa Bersama non-muslim - 2005/12/25 01:57 Assalamulaikum Wr Wb

Al-Habib Mundzir yg ane cintai ...InsyaAllah senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat membimbing kami menuju Ridho-Nya..Amiinn.
Yang ingin ane tanyakan :
1.Bagaimanakah hukumnya bila berdoa bersama umat lain yg non muslim sedangkan yg memimpin doa itu Muslim?

Mohon penjelasan dari Al Habib , Syukron Katsir.
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Hukum Doa Bersama non-muslim - 2005/12/30 04:45 Alaikumsalam warahmatullah wabarakaatuh
Beeribu terimakasih atas doa dan perhatian anda pada saya, semoga Allah selalu mencurahkan Rahmat dan Inayah Nya pada anda.

mengenai doa bersama mereka yg beragama lain kembali kepada Niat kita, karena doa adalah hubungan hati kita dengan Allah, terputus dari orang di sekitar kita, walau disebelah kita mereka yg beragama lain, atau bahkan mereka tidak sedang berdoa, sedang bermaksiat misalnya, maka boleh boleh saja dalam perkumpulan dg mereka kita berdoa kepada Allah swt, apalagi yg memimpinnya adalah orang muslim.

Namun yg tidak dibenarkan adalah berdoa dengan dibarengi niat bahwa kita menyatukan doa dengan doa mereka yg non muslim, ini jelas jelas mungkar dan diharamkan, karena tanpa kita sadari kita telah mengakui kebenaran agama mereka, dengan meyakini bahwa doa mereka pun didengar Allah.

boleh pula kita berdoa kepada Allah agar mereka diberi hidayah hingga mengenal kebenaran dan agama yg benar yaitu Islam.

Baarakallahu fiina wa iyyakum
wassalam
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Friday, 30 July 2010